AUDIT_KAMPANYE Non Bangunan

Audit Dana Kampanye

Layanan Audit Dana Kampanye membantu pemohon menyiapkan ruang lingkup pekerjaan, persyaratan, dan dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan administrasi atau teknis yang berlaku untuk layanan ini. Pengajuan tidak memerlukan kanal pengajuan perizinan eksternal tersendiri; keputusan dan penerbitan tetap menjadi kewenangan instansi berwenang sesuai jenis kegiatan, lokasi, dan ketentuan yang berlaku.

Mulai dari data yang benar

Cek kebutuhan, dasar hukum, dan kanal resmi di halaman ini sebelum membuat estimasi atau memulai pengajuan.

Ringkasan layanan

Pendampingan Audit Dana Kampanye untuk identifikasi kebutuhan, pemeriksaan persyaratan dan dokumen, serta koordinasi proses dengan pemenuhan ketentuan teknis dan administratif yang relevan sesuai ketentuan yang berlaku untuk layanan ini.


Untuk siapa layanan ini

Ditujukan bagi orang perseorangan, pelaku usaha, badan usaha, pemilik kegiatan, atau pihak terkait yang diwajibkan atau membutuhkan Audit Dana Kampanye sesuai karakter kegiatan dan kewenangan instansi.

Cakupan pendampingan

Penetapan dasar hukum, klasifikasi, dan jalur layanan
Kami mengidentifikasi karakter Audit Dana Kampanye, kewenangan instansi, klasifikasi risiko/objek, serta jalur proses yang tepat. Acuan utama yang digunakan: UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah; PKPU 18/2023 — Dana Kampanye Pemilihan Umum untuk siklus yang diaturnya; PKPU 14/2024 — Dana Kampanye Pemilihan Kepala Daerah untuk siklus yang diaturnya; regulasi KPU/Bawaslu yang berlaku pada siklus pemilihan terkait wajib diverifikasi ulang saat engagement. Pemeriksaan dilakukan kembali terhadap perubahan regulasi, ketentuan daerah, dan persyaratan sistem elektronik pada saat pekerjaan dimulai.
Output: Matriks regulasi, instansi berwenang, jalur proses, dan daftar isu awal
Penetapan tujuan, kriteria, dan periode audit
Mendefinisikan objek penerimaan, pengeluaran, rekening khusus, sumber sumbangan, pembukuan, dan laporan dana kampanye sesuai jenis pemilihan, periode, pihak terkait, kriteria audit, materialitas/tingkat signifikansi, serta batas tanggung jawab auditor.
Output: Audit planning memorandum
Pemahaman proses dan pengendalian
Memetakan alur transaksi, otorisasi, pembukuan, rekening, dokumen pendukung, dan pengendalian internal yang terkait dengan penerimaan, pengeluaran, rekening khusus, sumber sumbangan, pembukuan, dan laporan dana kampanye sesuai jenis pemilihan.
Output: Process map dan control matrix
Pengumpulan dan validasi bukti
Meminta dan menguji dokumen, transaksi, konfirmasi, rekonsiliasi, serta bukti lain dengan prinsip kecukupan dan ketepatan bukti.
Output: Audit evidence register
Pengujian kepatuhan dan substantif
Melaksanakan prosedur audit yang relevan terhadap kriteria, termasuk sampling, tracing/vouching, rekonsiliasi, analisis, dan pengujian transaksi material.
Output: Audit working papers
Evaluasi temuan dan klarifikasi
Mengelompokkan temuan, menilai dampak, meminta klarifikasi pihak terkait, dan memverifikasi bukti tambahan sebelum kesimpulan dibuat.
Output: Finding matrix dan management response
Quality review
Melakukan review berjenjang atas working paper, keterlacakan bukti, kesesuaian prosedur, dan konsistensi kesimpulan.
Output: Review notes dan cleared working papers
Penyusunan laporan
Menyusun Laporan audit dana kampanye sesuai format/regulasi siklus pemilihan terkait secara jelas, memisahkan fakta, kriteria, kondisi, penyebab, dampak, dan kesimpulan sesuai jenis engagement.
Output: Laporan audit dana kampanye sesuai format/regulasi siklus pemilihan terkait
Finalisasi dan serah terima
Menyelesaikan laporan berdasarkan prosedur penutupan yang relevan, menyerahkan arsip hasil, serta menyampaikan batas penggunaan laporan.
Output: Laporan audit dana kampanye sesuai format/regulasi siklus pemilihan terkait; final audit file index

Persyaratan yang perlu disiapkan

Dokumen / Data Keterangan
Data PIC dan kontak aktif
Wajib
Data penanggung jawab customer yang dapat mengonfirmasi isi dokumen, menerima OTP/notifikasi resmi, dan memberi keputusan selama proses.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Identitas peserta pemilu/pemilihan dan tim kampanye
Wajib
Menentukan entitas pelapor, penanggung jawab, dan periode audit.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Rekening khusus dana kampanye dan bank statement
Wajib
Seluruh arus dana kampanye perlu dapat direkonsiliasi dengan rekening yang ditetapkan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Daftar penerimaan/sumbangan
Wajib
Diperlukan untuk pengujian sumber, identitas pemberi, batasan dan pelaporan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Daftar pengeluaran kampanye
Wajib
Diperlukan untuk menguji tujuan, kelengkapan bukti, periode dan klasifikasi biaya.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Laporan dana kampanye dan export sistem
Wajib
Audit harus mengacu pada format/akun yang diwajibkan pada siklus pemilihan terkait.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Dokumentasi kegiatan kampanye
Wajib
Mendukung pengujian kewajaran dan keterkaitan pengeluaran dengan aktivitas.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Pernyataan/kepatuhan khusus siklus pemilihan
Wajib
Regulasi KPU/Bawaslu dapat berubah tiap siklus.
Validitas: Harus menggunakan format dan periode sesuai regulasi KPU/Bawaslu terbaru untuk siklus terkait.

Proses dan kanal pengajuan

Mode pengajuan
NOT_APPLICABLE
Catatan
Service Audit Dana Kampanye adalah jasa profesional/komersial MyIzin, bukan permohonan izin atau sertifikat pemerintah sebagai output layanan ini.

Dasar hukum dan sumber resmi

Untuk layanan ini tidak ada dasar regulasi khusus yang perlu ditampilkan. Ketentuan teknis dan kontraktual tetap disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan.

Informasi regulasi dan kanal pengajuan berasal dari data layanan MyIzin. Ketentuan pemerintah dapat berubah, sehingga sumber resmi yang ditautkan tetap menjadi rujukan utama saat pengajuan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Pendampingan Audit Dana Kampanye untuk identifikasi kebutuhan, pemeriksaan persyaratan dan dokumen, serta koordinasi proses dengan pemenuhan ketentuan teknis dan administratif yang relevan sesuai ketentuan yang berlaku untuk layanan ini. Informasi ini dirangkum dari ruang lingkup layanan, persyaratan, dasar hukum, dan kanal resmi pengajuan yang tercatat pada data layanan MyIzin.

Ditujukan bagi orang perseorangan, pelaku usaha, badan usaha, pemilik kegiatan, atau pihak terkait yang diwajibkan atau membutuhkan Audit Dana Kampanye sesuai karakter kegiatan dan kewenangan instansi.

Dokumen utama yang tercatat pada requirement set aktif meliputi Data PIC dan kontak aktif, Identitas peserta pemilu/pemilihan dan tim kampanye, Rekening khusus dana kampanye dan bank statement, Daftar penerimaan/sumbangan, dan Daftar pengeluaran kampanye. Persyaratan final diverifikasi kembali terhadap ketentuan instansi pada saat pengajuan.

Tidak memerlukan kanal pengajuan perizinan eksternal tersendiri. Service Audit Dana Kampanye adalah jasa profesional/komersial MyIzin, bukan permohonan izin atau sertifikat pemerintah sebagai output layanan ini.

Metadata regulasi untuk layanan ini berstatus NOT_APPLICABLE. Pelaksanaan layanan tetap mengikuti ketentuan administrasi, teknis, kontraktual, atau standar profesi yang berlaku sesuai konteksnya.