Pendaftaran Vendor Aktif
Pendaftaran Vendor
Kirim permohonan onboarding Vendor. Data alamat perusahaan menggunakan katalog Wilayah MyIzin agar Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tersimpan secara konsisten. Pengiriman formulir tidak langsung membuat akun atau memberikan role Vendor.
Tahapan onboarding
01
Kirim permohonan
Lengkapi identitas, perusahaan, dan alamat canonical.
02
Review & verifikasi
Admin berwenang meninjau permohonan dan kebutuhan verifikasi.
03
Persetujuan
Akun dan profil Vendor diprovisioning setelah disetujui.
04
Aktivasi akses
Pemohon menerima proses penyiapan password dan akses Vendor.
Wilayah yang dipilih diverifikasi terhadap katalog Wilayah MyIzin sebelum permohonan disimpan.