Pendaftaran Vendor Aktif

Pendaftaran Vendor

Kirim permohonan onboarding Vendor. Data alamat perusahaan menggunakan katalog Wilayah MyIzin agar Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tersimpan secara konsisten. Pengiriman formulir tidak langsung membuat akun atau memberikan role Vendor.

Data Pemohon & Perusahaan

Gunakan email aktif untuk proses aktivasi akun.

Alamat Perusahaan

Pilih wilayah secara berurutan. Kode pos diambil otomatis dari katalog Wilayah bila tersedia.

Kode pos bersumber dari katalog Wilayah bila tersedia.
Form publik tidak menyediakan pilihan role, tenant, status, maupun approval. Seluruh kewenangan tersebut tetap berada pada proses internal MyIzin.

Tahapan onboarding

01
Kirim permohonan
Lengkapi identitas, perusahaan, dan alamat canonical.
02
Review & verifikasi
Admin berwenang meninjau permohonan dan kebutuhan verifikasi.
03
Persetujuan
Akun dan profil Vendor diprovisioning setelah disetujui.
04
Aktivasi akses
Pemohon menerima proses penyiapan password dan akses Vendor.
Wilayah yang dipilih diverifikasi terhadap katalog Wilayah MyIzin sebelum permohonan disimpan.