|
Data PIC dan kontak aktif
Wajib
|
Data penanggung jawab customer yang dapat mengonfirmasi isi dokumen, menerima OTP/notifikasi resmi, dan memberi keputusan selama proses.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
|
|
Dokumen legal badan usaha
Wajib
· Bersyarat
|
Dokumen untuk memastikan nama, bentuk badan usaha, alamat, pengurus, dan kewenangan penandatangan konsisten dengan data resmi.
Berlaku jika: Wajib apabila pemohon/customer berbentuk badan usaha atau badan hukum.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
|
|
Surat kuasa / surat penunjukan
Wajib
· Bersyarat
|
Dokumen kewenangan apabila pengajuan, korespondensi, atau akses sistem dilakukan oleh konsultan/kuasa yang mewakili customer.
Berlaku jika: Wajib apabila proses dilakukan melalui kuasa/perwakilan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
|
|
Alamat, lokasi, dan koordinat objek
Wajib
|
Data lokasi diperlukan agar objek layanan tidak tertukar dan dapat dipetakan terhadap tata ruang, kawasan, instansi, atau lokasi inspeksi.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
|
|
NIB dan data KBLI/kegiatan
Wajib
|
Kegiatan dan skala pada dokumen lingkungan harus konsisten dengan OSS-RBA.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
|
|
Dokumen tata ruang / KKPR
Wajib
|
Kesesuaian ruang menjadi dasar lokasi kegiatan dan batas kajian.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
|
|
Site plan / plot plan
Wajib
|
Peta tapak diperlukan untuk mengidentifikasi sumber dampak, receptor, utilitas, drainase, area penyimpanan, dan titik pemantauan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
|
|
Deskripsi proses dan kapasitas
Wajib
|
Dokumen lingkungan harus menggambarkan proses, kapasitas, bahan, produk, utilitas, dan kondisi operasi secara konsisten.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
|
|
Persetujuan Lingkungan dan dokumen pengelolaan B3
Wajib
|
Menentukan kewajiban dan batas pengelolaan limbah B3 yang sudah disetujui.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
|
|
Inventaris limbah B3
Wajib
|
Inventaris menjadi dasar kapasitas, segregasi, masa simpan, kemasan, dan jalur pengelolaan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
|
|
SDS dan data bahan/limbah
Wajib
|
SDS membantu penentuan kompatibilitas, bahaya, APD, spill response, dan segregasi.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
|
|
Layout dan desain TPS Limbah B3
Wajib
|
Layout harus menunjukkan zonasi, segregasi, akses, containment, drainase, ventilasi dan peralatan tanggap darurat.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
|
|
Perhitungan kapasitas penyimpanan
Wajib
|
Kapasitas harus konsisten dengan timbulan, masa simpan dan frekuensi pengangkutan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
|
|
SOP dan emergency response
Wajib
|
Prosedur diperlukan untuk penerimaan, penyimpanan, inspeksi, tumpahan, kebakaran, dan penyerahan limbah.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
|
|
Dokumen transporter/pengelola limbah
Wajib
· Bersyarat
|
Jalur keluar limbah harus dapat dibuktikan ke pihak berizin.
Berlaku jika: Wajib untuk fasilitas existing yang sudah menyerahkan limbah ke pihak ketiga.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
|