LEGAL_CV Non Bangunan

Pendirian CV

Layanan Pendirian CV membantu pemohon menyiapkan ruang lingkup pekerjaan, persyaratan, dan dokumen yang diperlukan sesuai Peraturan Menteri No. 25 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Komanditer. Pengajuan dilakukan secara daring melalui AHU Online / SABU; keputusan dan penerbitan tetap menjadi kewenangan instansi berwenang sesuai jenis kegiatan, lokasi, dan ketentuan yang berlaku.

Mulai dari data yang benar

Cek kebutuhan, dasar hukum, dan kanal resmi di halaman ini sebelum membuat estimasi atau memulai pengajuan.

Ringkasan layanan

Pendampingan Pendirian CV untuk identifikasi kebutuhan, pemeriksaan persyaratan dan dokumen, serta koordinasi proses melalui AHU Online / SABU sesuai Peraturan Menteri No. 25 Tahun 2025.


Untuk siapa layanan ini

Ditujukan bagi orang perseorangan, pelaku usaha, badan usaha, pemilik kegiatan, atau pihak terkait yang diwajibkan atau membutuhkan Pendirian CV sesuai karakter kegiatan dan kewenangan instansi.

Cakupan pendampingan

Penetapan dasar hukum, klasifikasi, dan jalur layanan
Kami mengidentifikasi karakter Pendirian CV, kewenangan instansi, klasifikasi risiko/objek, serta jalur proses yang tepat. Acuan utama yang digunakan: Permenkum 25/2025 — Layanan Jasa Hukum Persekutuan Perdata, Firma, dan CV; PP 28/2025 — Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pemeriksaan dilakukan kembali terhadap perubahan regulasi, ketentuan daerah, dan persyaratan sistem elektronik pada saat pekerjaan dimulai.
Output: Matriks regulasi, instansi berwenang, jalur proses, dan daftar isu awal
Konsultasi struktur dan tujuan badan usaha
Mengklarifikasi kegiatan usaha, pemilik/pengurus, struktur modal atau sekutu, KBLI, alamat, kebutuhan investasi, dan rencana operasional yang relevan terhadap Pendirian CV.
Output: Ringkasan struktur usaha dan keputusan awal
Pemeriksaan nama dan data para pihak
Memeriksa kesiapan nama badan usaha, identitas pendiri/pemegang saham/sekutu/pengurus, alamat, email/nomor kontak, serta konsistensi data untuk sistem AHU/OSS.
Output: Checklist identitas dan hasil pemeriksaan nama
Penentuan KBLI dan kegiatan usaha
Memetakan kegiatan aktual ke KBLI yang relevan, menilai keterkaitan dengan tingkat risiko dan PB/PB-UMKU, serta menghindari penggunaan KBLI yang tidak menggambarkan kegiatan nyata.
Output: Matriks KBLI dan implikasi perizinan
Penyusunan/pemeriksaan dokumen pendirian atau aksi korporasi
Menyiapkan data sekutu aktif/komplementer dan sekutu pasif/komanditer, modal/kontribusi, kegiatan usaha/KBLI, alamat, serta dokumen akta dan registrasi CV.
Output: Draft dokumen korporasi dan matriks data final
Koordinasi notaris/AHU dan verifikasi registrasi
Mengkoordinasikan pengajuan pada sistem administrasi hukum yang berlaku, memeriksa hasil registrasi/pengesahan/pencatatan, dan menindaklanjuti koreksi data bila diperlukan.
Output: Akta CV dan Surat Keterangan Terdaftar/hasil layanan AHU sesuai proses yang berlaku
Sinkronisasi data ke OSS-RBA
Menyelaraskan data badan usaha, pengurus, kegiatan, KBLI, alamat, dan data legal hasil AHU ke OSS-RBA agar identitas perizinan konsisten.
Output: Profil OSS terverifikasi dan catatan sinkronisasi
Quality control dan arsip legal
Memeriksa konsistensi nama, nomor, tanggal, data pengurus, modal/sekutu, KBLI, dan dokumen hasil sebelum serah terima.
Output: Legal document index dan QC checklist
Serah terima dan peta kewajiban berikutnya
Menyerahkan dokumen final serta menjelaskan pekerjaan lanjutan yang berada di luar scope, misalnya NIB, izin sektoral, pajak, perubahan data, atau pelaporan berkala.
Output: Paket legal final dan next-action matrix

Persyaratan yang perlu disiapkan

Dokumen / Data Keterangan
Data PIC dan kontak aktif
Wajib
Data penanggung jawab customer yang dapat mengonfirmasi isi dokumen, menerima OTP/notifikasi resmi, dan memberi keputusan selama proses.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Alternatif nama CV
Wajib
Nama diperiksa sebelum pendaftaran/pencatatan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Identitas sekutu aktif dan sekutu pasif
Wajib
Akta dan AHU membutuhkan identitas para sekutu serta perannya.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Kontribusi/modal para sekutu
Wajib
Membantu penyusunan ketentuan internal mengenai modal/kontribusi dan pembagian hasil.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Maksud, tujuan, dan KBLI
Wajib
Menentukan kegiatan usaha dalam akta dan OSS.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Alamat CV
Wajib · Bersyarat
Digunakan pada akta, AHU, dan profil OSS.
Berlaku jika: Wajib jika validasi alamat memerlukannya.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Data pemilik manfaat
Wajib
Diperlukan untuk administrasi beneficial ownership bila berlaku.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.
Surat kuasa / surat penunjukan
Wajib · Bersyarat
Dokumen kewenangan apabila pengajuan, korespondensi, atau akses sistem dilakukan oleh konsultan/kuasa yang mewakili customer.
Berlaku jika: Wajib apabila proses dilakukan melalui kuasa/perwakilan.
Validitas: Gunakan versi terbaru dan masih berlaku pada saat pekerjaan/pengajuan.

Proses dan kanal pengajuan

Mode pengajuan
ONLINE
Portal utama
AHU Online / SABU
Catatan
Portal AHU menyediakan layanan badan usaha/badan hukum terkait; dasar hukum spesifik per layanan tetap harus dilengkapi sebelum status regulasi dinaikkan menjadi VERIFIED.

Kanal resmi yang tercatat

AHU Online / SABU
PORTAL
Utama
Buka kanal resmi

Dasar hukum dan sumber resmi

Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Komanditer
PERATURAN_MENTERI · No. 25 · 2025 · Kementerian Hukum
Lihat sumber resmi
Informasi regulasi dan kanal pengajuan berasal dari data layanan MyIzin. Ketentuan pemerintah dapat berubah, sehingga sumber resmi yang ditautkan tetap menjadi rujukan utama saat pengajuan.

Pertanyaan yang sering diajukan

Pendampingan Pendirian CV untuk identifikasi kebutuhan, pemeriksaan persyaratan dan dokumen, serta koordinasi proses melalui AHU Online / SABU sesuai Peraturan Menteri No. 25 Tahun 2025. Informasi ini dirangkum dari ruang lingkup layanan, persyaratan, dasar hukum, dan kanal resmi pengajuan yang tercatat pada data layanan MyIzin.

Ditujukan bagi orang perseorangan, pelaku usaha, badan usaha, pemilik kegiatan, atau pihak terkait yang diwajibkan atau membutuhkan Pendirian CV sesuai karakter kegiatan dan kewenangan instansi.

Dokumen utama yang tercatat pada requirement set aktif meliputi Data PIC dan kontak aktif, Alternatif nama CV, Identitas sekutu aktif dan sekutu pasif, Kontribusi/modal para sekutu, dan Maksud, tujuan, dan KBLI. Terdapat 2 persyaratan bersyarat yang penerapannya bergantung pada karakter kegiatan, lokasi, atau kondisi pemohon. Persyaratan final diverifikasi kembali terhadap ketentuan instansi pada saat pengajuan.

Dilakukan secara daring melalui AHU Online / SABU. Portal AHU menyediakan layanan badan usaha/badan hukum terkait; dasar hukum spesifik per layanan tetap harus dilengkapi sebelum status regulasi dinaikkan menjadi VERIFIED.

Acuan utama yang tercatat adalah Peraturan Menteri No. 25 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Jasa Hukum Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Komanditer. Tautan sumber resmi tersedia pada metadata dasar hukum layanan dan harus menjadi rujukan saat ketentuan diperbarui.